Terkait hal itu, Komisi III DPRD Kaltim menginisiasi pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang akan mengupayakan bantuan anggaran itu dapat disediakan pada 2024 mendatang.
Veri menyebutkan empat desa tersebut yaitu Desa Lemper, Desa Deraya, Desa Tanjung Soke dan Desa Gerenggung. Selain menghadapkan bantuan angaaran dari Pemprov Kaltim pihaknya juga turut merekomendasikan supaya Pemkab Kubar ditengah keterbatasan anggarannya dapat mengajukan bantuan kepada Pemerintah Pusat.
"Mereka disarankan juga untuk ke Pemerintah Pusat mengajukan anggaran," ucap Veri Senin (3/4/2023).
Dari empat desa itu setidaknya jalan yang membutuhkan penanganan sepanjang 20 kilometer, dari panjang jalan tersebut ternyata tidak hanya digunakan oleh masyarakat melainkan adapula aktivitas lalu lintas untuk operasional perusahaan.
"Jadi rencananya nanti kami akan panggil perusahaan untuk mendorong keterlibatannya dalam melakukan perawatan jalan," jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kubar Ayonius menegaskan dari 20 kilometer panjang jalan membutuhkan anggaran untuk penanganan sebesar Rp 187 miliar dengan skema pembagian yang diusulkan Rp50 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kubar, Rp50 miliar bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim dan Rp87 miliar yang diusulkan melalui APBN.
"Dengan besaran itu pasti sangat terbatas kemampuan kita (Pemkab Kubar), maka dari itu kami meminta perhatian dari Pemprov Kaltim," tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur