Anggota Komisi I DPRD Kaltim Muhammad Udin mendesak peran pemerintah maupun aparat penegak hukum diperkuat untuk mengatasi hal tersebut. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun Pemerintah Kabupaten Kukar atau bahkan aparat penegak hukum harus mengambil tindakan tegas atas aktivitas yang tergolong pelanggaran tersebut. "Kalau seperti ini stakeholder terkait bisa menindak persoalan tersebut, karena aktivitasnya tambang ilegal," ucap Udin Minggu (2/4/2023).
Aksi masyarakat yang resah dengan menghadang rangkaian aktivitas dari pertambangan itu dinilai sangatlah wajar, artinya dari aktivitas tambang yang diduga ilegal ini menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. terutama mengenai jalan umum yang justru digunakan sebagai aktivitas hauling yang jelas-jelas telah menyalahi kaidah pertambangan.
"Wajar saja jika masyarakat menghadang karena mereka sudah terlanjur resah dengan aktivitas yang merugikan masyarkat," sebutnya.
Dinamika tambang ilegal di Benua Etam makin hari kian melebar bahkan kini masyarakat saling dibenturkan, maka dari itu ia menegaskan kepada seluruh pemangku kebijakan untuk dapat membasmi pertambangan ilegal yang beroperasi di Kaltim. (adv)