Veri membeber, usulan jalan layang itu tepatnya akan menghubungkan dari Jalan MT Haryono menuju ke Jalan Teuku Umar, sehingga adanya jalan layang yang membentang simpang 4 antara Jalan MT Haryono, Jalan Muhammad Said, Jalan Teuku Umar dan Jalan Tengkawang tidak perlu lagi adanya operasional lampu lalu lintas (traffic light). "Jadi yang dari bawah seperti Jalan M Said ke Jalan Tengkawang tidak perlu lagi ada lampu merah," ucap Veri Minggu (26/3/2023).
Veri juga menjelaskan adanya jalan layang itu juga mampu membantu beban kendaraan karena terlalu tinggi jalan menanjak di bilangan tersebut.
Veri mengakui untuk rencana tersebut sudah sangat layak dilakukan melihat kondisi jalan yang membutuhkan adanya jalan layang, pihaknya telah melakukan usulan kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim mengenai jalan layang.
Akan tetapi hal itu belum dapat dilaksanakan pada tahun ini, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyebutkan Rencana Kerja (Renja) pada dinas tersebut telah ditetapkan sehingga usulan itu setidaknya bisa diakomodir pada tahun yang akan datang. "Maka dari itu saya usulkan pada tahun ini setidaknya bisa ditampung untuk kegiatan tahun depan karena sementara ini tengah penyusunan Renja tahun yang akan datang," tutupnya. (Adv)
Editor: Rusdianto