DPRD berkomitmen mengawal proses ganti rugi itu hingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menunaikan kewajibannya kepada masyarakat.
Komitmen itu ditunjukan dari rencana pertemuan yang digelar pada Senin (13/3/2023) lalu, namun sayangnya hasil pengukuran belum diterima sehingga rencana pertemuan itu dibatalkan.
"Meski demikian diketahui bersama dari pemerintah sudah menjalankan amanahnya dengan membentuk tim perhitungan," ucap Demmu Kamis (23/3/2023).
Komitmen tersebut berlanjut dengan upaya pihaknya untuk mengawal saat pembahasan anggaran di DPRD Kaltim, bahkan Demmu menegaskan siap pasang badan agar alokasi anggaran dapat disediakan untuk proses ganti rugi tersebut.
"Kami akan kawal sampai pembahasan anggaran, biar ada disiapkan anggaran untuk ganti rugi lahan milik masyarakat jika sudah tidak ada persoalan seperti tumpang tindih dan lainnya kami minta untuk segera dibayarkan," ujarnya.
Para pemilik lahan juga diharapkan membujk kembali jalan yang ditutup lantaran dampak dari penutupan terimbas pada beberapa ruas jalan lainnya yang justru mengalami kepadatan lalu lintas. "Kami sedang mengupayakan agar masyarakat dapat membuka kembali jalan tersebut," tutup Demmu. (Adv)
Editor: Aspian Nur