Dorong Kepengurusan Baru PT AKU, Komisi II DPRD Kaltim Harap Pemprov Analisa Potensi Bidang Usaha
1 menit baca447 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Nidya Listiyono mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk dapat melakukan upaya terukur dalam menggali pendapatan daerah melalui Perusahaan Daerah (Perusda).
Nidya menjelaskan tindakan terukur yang dimaksud itu terutama ditujukan kepada perusda di bawah naungan Pemprov Kaltim yang tidak memiliki progres bahkan tengah dihadapi persoalan seperti PT Agro Kaltim Utama (AKU) yang ditinggalkan pimpinannya karena tersandung kasus korupsi, dari kekosongan jabatan itu ia meminta agar secepatnya dapat menentukan pengganti dari pimpinan sebelumnya. "PT AKU ini kan sudah mati suri, terus barang itu mau diapain, kalau bisa dijalankan prosesnya bentuk kepengurusan baru," ucap Nidya, Kamis (23/3/2023).










