Ketua Pansus PDRD Sapto Setyo Pramono menyebutkan mereka sudah meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur untuk berkoordinasi mengkaji potensi itu.
"Kami meminta mereka untuk dapat melakukan kajian pada alur Sungai Mahakam yang melintang di Kaltim ini," ucap Sapto, Rabu (22/3/2023).
Keuntungan yang dapat diraih seperti penyediaan shortcut atau sodetan pada alur sungai yang mampu mempercepat lalu lintas pada sungai tersebut, setiap kendaraan air yang hendak melintas dikenakan biaya.
"Ini dilakukan pada beberapa daerah seperti Sungai Barito dan Sungai Kapuas, kita sedang mengkaji hal ini apakah memungkinkan," ujarnya.
Alur Sungai Mahakam khusus untuk segmen Samarinda dapat menyumbangkan pendapatan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp350 miliar yang tidak sepeserpun daerah menerimanya.
"Itu hanya satu titik, bagaimana jika kita kumpulkan semuanya seperti Berau, Balikpapan dan kabupaten maupun kota lainnya, kalau kita bisa atur pendapatan daerah akan meningkat, potensi kita ini harus dimaksimalkan," sebut Sapto.
Upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor alur sungai tidak mesti Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukannya sendiri, melainkan ada pola lain seperti kerja sama dengan pihak ketiga.
Pansus PDRD tengah gencar melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait dalam merumuskan produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum mengenai pajak maupun retribusi daerah, dalam upaya itu juga pihaknya mengupayakan peningkatan pendapatan yang akan turut dituangkan dalam aturan tersebut. (Adv)
Editor: Aspian Nur