Ia menjelaskan setidaknya jalan poros sepanjang 35 kilometer itu merupakan akses jalan darat satu-satunya bagi masyarakat yang hendak bepergiatan ke arah Bengalon atau bahkan ke Kabupaten Berau, setidaknya dari panjang jalan tersebut pihaknya menemukan 65 titik longsor yang posisinya berada di tepi jalan.
"Kami menemukan ada 65 titik longsor sepanjang jalan itu, ini harus segera mendapatkan berbaikan karena kerap berdampak terhadap kepadatan lalu lintas," ucap Jabir, Kamis (16/3/2023).
Penyebab longsor yang ada, Jabir mengungkapkan disinyalir karena adanya aktivitas pertambangan dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang letaknya tak jauh dari fasilitas umum berupa jalan itu. Sesuai dengan regulasi yang berlaku telah ditentukan batas minimal radius aktivitas tambang dari fasilitas umum.
"Harusnya mereka memiliki batasan jarak, karena penyebabnya ini pasti karena getaran yang diakibatkan lambat laun semakin terkikis," tegasnya.
Akan tetapi bagi masyarakat sekitar maupun mereka yang kerap menggunakan akses jalan tersebut tak perlu khawatir, sebab Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kaltim telah menyediakan anggaran sebesar Rp 170 miliar untuk penanganan jalan tersebut.
"Saya berharap untuk penanganan jalan itu di tahun ini dapat segera diselesaikan karena kami juga tidak dapat menaruh kegiatan karena terhalang oleh status jalan nasional," sebutnya.
Sementara itu untuk dugaan penyebab terjadinya longsor di ruas jalan poros ia mengharapkan kepada pihak perusahaan dapat menjalankan aktivitasnya sesuai dengan kaidah yang telah ditentukan. (Adv)
Editor: Rusdianto