Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono. Menurutnya, pemprov harus mengambil langkah kebijakan yang tegas atas perusda-perusda yang dapat terbilang sedang tidur atau tidak memiliki gerakan yang massif agar gerak Perusda dapat sesuai harapan.
Tyo, sapaan akrab Nidya Listyono, memberikan usul agar pemprov dapat melakukan revitalisasi atas Perusda yang sedang lowong posisi pimpinan dan tidak ada program kegiatan yang mampu memberikan pendapatan daerah. "Ada juga perusda yang tidak memiliki kantor. Jadi kami minta pemprov dapat konsen di bidang itu," tegas Tyo kepada Korankaltim.com Rabu (15/3/2023).
Hal ini disuarakan Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini untuk mengawal kepentingan daerah, belum lagi perusda-perusda seperti itu juga rutin menerima penyertaan modal dari Pemprov Kaltim yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), harusnya dapat menghasilkan keuntungan yang sebanding pula untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Termasuk beberapa kasus yang pernah terjadi mengenai kasus korupsi yang justru dilakukan oleh pejabat purna pimpinan salah satu perusda di Benua Etam, seharusnya kejadian itu menjadi pukulan keras kepada pemprov agar semakin selektif dalam memilih pejabat yang akan diamanahkan sebagai unsur pimpinan perusda.
"Harus sangat berhati-hati dalam menyeleksi pejabat perusda, karena kita ketahui bersama beberapa waktu lalu ada mantan pimpinan salah satu perusda yang tersandung kasus korupsi, ini harus jadi perhatian," jelas Tyo
Dari keluhan yang disampaikan terhadap kinerja perusda, DPRD berharap sejumlah badan usaha dibawah naungan Pemprov Kaltim dapat memberikan manfaat terutama untuk masyarakat. (adv)