Ia menjelaskan sementara ini Pansus Investigasi Pertambangan lenih menyoroti hal-hal yang umum tentang pertambangan yang ada di Kaltim, seperti mengawasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang, kemudian juga fokus dengan pengawasan sejumlah tambang ilegal hingga pengawasan terhadap pelaksanaan Jaminan Reklamasi (Jamrek).
"Saya rasa lenih baik inj difokuskan saja biar kerjanya tidak terlalu umum," ucapnya Selasa (14/3/2023).
Sehingga saat tiba waktunya masa kerja pansus itu berakhir ia mengusulkan agar pansus tersebut dapat diakhiri dan dibentuk kembali dengan sejumlah porsi kerja yang lenih khusus dibandingkan dengan Pansus Investigasi Pertambangan itu.
"Jadi setelah diakhiri nanti kita berkeinginan untuk kembali membentuk yang lebih khusus lagi, karena namanya juga pansus jadi harus yang khusus," ungkapnya.
Usulan seperti itu diutarakan oleh politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini semata-mata hanya ingin mewujudkan efektifitas kerja dan menghasilkan rekomendasi khusus untuk dapat ditindaklanjuti. (Adv)
Editor: Rusdianto