Tetapi peran Pemerintah Provinsi Kaltim juga sangat diperlukan dalam menentukan program yang berkaitan dengan UMKM.
Setidaknya telah terbangun gedung Galeri UMKM di Jalan Marsma R Iswahyudi, Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan akan menjadi pangkal pengembangan UMKM yang aktif di kabupaten dan kota se-Kaltim.
"Galeri UMKM nanti hanya menjadi tempat pameran UMKM yang ada di Kaltim, jadi menurut kami itu juga jadi upaya memperkenalkan pelaku UMKM yang ada di Kaltim," kata Sapto Minggu (5/3/2023).
Namun baginya mengenai adanya sarana itu hanya menjadi pelengkap, tetap ia menegaskan UMKM tidak akan berkembang apabila peran Pemprov Kaltim masih sangat minim terhadap sektor UMKM.
"Anggap aja mulai tahun ini kita lakukan pemetaan terhadap UMKM kita itu langkah awal yang bisa kita lakukan, misal kita punya UMKM yang bergerak dibidang kerupuk, nanti cari temannya seperti penjual bakso, distribusikan ke sana, jadi harus terintegrasi," ujarnya.
Selain itu menurutnya yang tak kalah penting yaitu mendaftarkan hak kekayaan intelektual produk UMKM atau dapat diartikan sebagai perlindungan terhadap karya-karya yang timbul karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, estetika, dan teknologi.
"Karya-karya itu juga harus dipatenkan, supaya menghindari klaim dari pihak lain atas karya yang kita miliki, apalagi sekarang kita punya yang namanya batik khas Kaltim dan kain Samarinda, ini jadi salah satu upaya juga untuk kita serius dalam bidang UMKM," ucap Sapto. (Adv)
Editor: Aspian Nur