Veri menjelaskan setidaknya alokasi anggaran itu berada di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kaltim, dari besaran anggaran tersebut Veri merincikan ada dua penanganan yang sedang dikerjakan yaitu meliputi penanganan jalan wilayah IKN dengan besaran sekitar Rp8,7 triliun sementara untuk wilayah Provinsi Kaltim sebesar Rp 1,8 triliun.
"Sebetulnya sangat disayangkan dari anggaran tersebut lebih besar kepada penanganan jalan IKN tapi yang kita inginkan Kaltim secara utuh," ucapnya Senin (27/2/2023).
Kendati demikian pihaknya tetap mengapresiasi dan mensyukuri alokasi yang ada sebab jika dibandingkan dengan 2022 lalu wilayah Provinsi Kaltim mendapatkan anggaran sebesar Rp1,5 triliun, maka dalam hal ini anggaran yang ada mengalami kenaikan sebesar Rp300 miliar dari alokasi Rp1,8 triliun tersebut.
Alokasi anggaran untuk wilayah Provinsi Kaltim sendiri Veri memaparkan kegiatan penanganan jalan akan dilakukan tersebar di sejumlah kabupaten kota yang memiliki jalan dengan status nasional, seperti jalan penghubung antara Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu, jalur perbatasan antara Kaltim dan Kalsel dan jalan penghubung antara Samarinda menuju Kutai Timur (Kutim), jika dijumlahkan panjang penanganan jalan sekira 1.008 kilometer.
Salah satu kegiatannya yaitu penanganan jalan sementara tepatnya pada ruas Jalan Long Bagun dan Long Pahangai, berdasarkan informasi yang ia terima penanganan itu hanya sebatas jaringan jalan grid atau merupakan bentuk jaringan jalan pada sebagian besar kota yang mempunyai jaringan jalan yang telah direncanakan.
"Karena untuk segmen itu masih dalam tahap dokumen perencanaan, untuk alokasi anggaran khususunya akan dilakukan pada 2025 mendatang,"tutupnya. (Adv)
Editor: Rusdianto