Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno menyebutkan hal itu bisa jadi pelajaran baik bagi mereka sebagai wakil rakyat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pemprov dan DPRD Kaltim harus semakin memperketat penyertaan modal kepada seluruh Perusda yang berada dibawah naungan Pemprov Kaltim.
"Kejadian itu harus dijadikan pelajaran agar semua semakin ketat melakukan pengawasan terhadap seluruh perusda," kata Agil kepada Korankaltim.com Rabu (8/2/2023) hari ini.
Legislator dari Karang Paci akan segera memanggil direksi Perusda PT Migas Mandiri Pratama (MMP) untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi pada kepengurusan yang ada saat ini.
"Namanya juga hati manusia tidak ada yang tahu, tapi yang jelas kami akan memanggil mereka, untuk menelusuri kira-kira dari sumber mana lagi selain berasal dari penyertaan modal," sebut Agil.
Upaya lain dalam mengawasi penyertaan modal yang telah diberikan oleh Pemprov Kaltim, pihaknya mendorong agar seluruh perusda dapat mengimplementasikan asas keterbukaan melalui laporan pertanggungjawaban per triwulan.
Seperti diketahui, dua petinggi yang terlibat kasus tipikor itu adalah Direktur Utama (Dirut) PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT) periode 2013-2017 berinisial HA dan Direktur PT Migas Mandiri Pratama Hilir (MMPH) periode 2013-2017, berinisial LA. Dugaan yang dialamatkan oleh keduanya berakibat kerugian negara mencapai Rp25 miliar. (Adv)
Editor: Aspian Nur