Wakil Ketua Pansus, Muhammad Udin mengatakan mereka akan menindaklanjuti persoalan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu dengan mendatangi beberapa instansi.
Dalam masa kerja yang telah diperpanjang itu pansus akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim dan berkunjung ke Polda Kaltim untuk membahas tindaklanjut laporan tentang 21 IUP palsu.
"Yang pasti kita akan menggelar RDP, dengan sekda dan sebagainya. yang kedua berkunjung ke Polda Kaltim berkaitan tindak lanjut dengan laporan," ungkapnya usai Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim Senin (6/2/2023).
Sejauh ini pihaknya juga telah berkomunikasi dengan aparat kepolisian, hasilnya Polda Kaltim telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya menelusuri dalang dibalik kasus 21 IUP palsu.
"Berkaitan dengan 21 IUP palsu, yang akan kita tanyakan, karena di beberapa instansi pemprov sudah dilaksanakan sidak oleh Polda Kaltim, kita ingin menindaklanjuti berbagai perkambangan di dinas sebelum kita melakukan kunjungan ke Polda Kaltim," sebut Udin.
Dari perkembangan kasus 21 IUP palsu yang belum mendapatkan titik terang itu, pihaknya mengusulkan agar mendapatkan perpanjangan waktu, Udin berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. (Adv)
Editor: Aspian Nur