Agiel mengaku adnya kejadian itu baru diketahui pihaknya, sebagai pansus yang konsen terhadap kegiatan pertambangan di Kaltim sudah menjadi tanggungjawabnya untuk menyikapi yang berkaitan dengan pertambangan. "Nantinya akan kita usulkan kepada pansus untuk melakukan tinjauan di lokasi itu, laporan yang masuk ini sudah menjadi tugas pansus," ucap Agiel, Selasa (31/1/2023).
Agiel menjelaskan hampir sebagian besar pengusaha pertambangan masih belum mampu menjalankan kaidah pertambangan dengan baik, hal itu yang menurutnya perlu ditutupi dengan kehadiran Pansus Investigasi Pertambangan. "Kendala lain inspektur pertambangan kita ini sangat kurang kalau dibandingkan dengan luasnya wilayah pertambangan di Kaltim," tegasnya.
Selain itu Agiel mengungkapkan dengan tenggat waktu kerja Pansus Investigasi Pertambangan selama 3 bulan masih dinilai kurang untuk dapat mengevaluasi kegiatan pertambangan Kaltim, maka dari itu kemungkinan akan ada perpanjangan waktu agar pansus dapat kembali melaksanakan tugasnya dengan optimal. (adv)
Editor: Rusdianto