Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan Muhammad Udin menegaskan, insiden ini tak hanya sekali terjadi dan membuktikan aktivitas tambang batu bara ilegal masih ada di Benua Etam, apalagi batu bara tersebut diangkut dengan melitnasi jalan umum yang pastinya tidak dilakukan oleh perusahaan tambang yang memiliki dokumen perizinan.
"Sudah kelihatan nyata kalau yang diangkut itu batu bara ilegal karena menggunakan jalanan umum, peristiwa yang seperti ini tak hanya sekali kami temukan," ujar Udin kepada Korankaltim.com Senin (23/1/2023).
Sayangnya Pansus Investigasi Pertambangan tak dapat mengambil sikap banyak, hanya bisa mendorong supaya aparat kepolisian melakukan investigasi, terutama mengenai sumber lokasi dari mana emas hitam itu berasal.
Dari kejadian truk terbalik itu ia meminta kepada pihak kepolisian agar dapat menggali informasi keberadaan tambang dari muatannya tersebut dari supir yang membawa kendaraan.
"Karena kami tidak punya wewenang untuk mengambil tindakan, maka kami meminta supaya pihak kepolisian dapat menelusuri sumber lokasinya," pungkas Udin. (Adv)
Editor: Aspian Nur