Raperda Pelayanan Kepemudaan, Ketua DPRD Kaltim Berharap Pemprov Terbitkan Pergub
1 menit baca232 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Perhatian terhadap kalangan pemuda di Kalimantan Timur menjadi satu dari beberapa fokus pemerintah. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Kepemudaan baru saja disahkan melalui Rapat Paripurna ke-46 DPRD Kaltim yang mana regulasi itu dapat mengakomodir kepentingan pengembangan kelompok pemuda.
Ketua DPRD Kalimantan Timur H Hasanuddin Mas'ud mengharapkan melalui pengesahan Raperda ini dapat ditindaklanjuti pemerintah provinsi untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan.










