DPRD Minta Aparat Hukum Tindak Tambang Ilegal
1 menit baca309 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun meminta aparat penegak hukum memberantas tambang ilegal.
Samsun mengungkapkan, ada galian bekas lubang tambang yang ditinggalkan begitu saja. "Kalau tambang ilegal ini kan enak saja di negara kita, tinggal beli tanah, keruk SDA-nya kemudian di tinggalkan begitu saja, kalau mereka berizin kan pasti harus membayar uang jamrek (jaminan reklamasi) terlebih dulu," ucapnya, Selasa (25/10/2022).










