DPRD Kaltim Dorong Keterisian Deputi IKN dari Unsur Masyarakat Lokal
1 menit baca329 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Deputi Otorita Ibu Kota Negara (IKN) asal Kaltim sejauh ini diketahui baru diduduki oleh satu orang yaitu Myrna Asnawati Safitri sebagai Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam. DPRD Kaltim akan mengupayakan agar keterisian warga lokal dapat sesuai dengan regulasi yang ada.
Untuk diketahui berdasarkan ketentuan, memprioritaskan warga asal Kaltim itu tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), paling sedikit dua orang deputi diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kaltim.










