Pansus Kesenian Diberikan Penambahan Waktu Satu Bulan Kebut Pembahasan
1 menit baca322 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Kesenian Daerah Provinsi Kaltim mendapatkan penambahan waktu selama 1 bulan untuk melakukan penyempurnaan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kesenian Daerah.
Ketua Pansus Kesenian, Sarkowi V Zahry mengatakan, setelah resmi mendapatkan penambahan waktu tersebut melalui Rapat Paripurna ke-45 tentang penyampaian laporan hasil kerja Pansus Raperda tentang Kesenian Daerah, selanjutnya Pansus masih membutuhkan referensi dari beberapa daerah lain yang telah memiliki regulasi serupa.










