Ely yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kukar mengungkapkan potensi wisata yang ada juga memerlukan dorongan peningkatan infrastruktur untuk menarik wisatawan lokal maupun asing.
Menurutnya kehadiran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kaltim jadi pemicu bentuk dari perhatian sektor wisata daerah oleh Pemprov Kaltim.
"Karena dalam regulasi itu ada KSPP (Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi), jadi bisa dipetakan untuk kawasan pariwisata," kata Ely kepada Korankaltim.com Rabu (12/10/2022) siang tadi.
Kawasan pariwisata yang disebutkan Ely dan memerlukan perhatian yaitu Gunung Embun yang terletak di Desa Luan, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser yang mengahdirkan pemandangan indah dari ketinggian dengan dikelilingi oleh awan tebal, namun sayangnya akses menuju kawasan wisata itu masih memerlukan perhatian.
Dorongan anggaran, juga merupakan komitmen dari DPRD Kaltim sebagai anggota legislatif, sebab untuk peningkatan infrastruktur perlu membutuhkan dorongan anggaran, kehadiran regulasi dapat memperkuat pertumbuhan sektor pariwisata daerah.
"Dari regulasi itu pengembangan infrastruktur menjadi tanggungjawab OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait seperti jalan sampai pada sarana dan prasarana pendukung," sebut Ely lagi.
Perhatian terhadap sektor pariwisata perlu penanganan komprehensif dari seluruh pihak baik itu pemerintah ataupun masyarakat agar dapat bersama-sama melestarikan kawasan wisata sebagai daya tarik bagi para wisatawan yang hendak berkunjung. (Adv)
Penulis : Claudius Vico
Editor: Aspian Nur