Pansus RTRW akan Memanggil Badan Otorita IKN untuk Mempertegas Keberadaan Teluk Balikpapan
1 menit baca349 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) saat ini sedang fokus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW dimana Pansus akan memanggil Badan Otorita guna memastikan beberapa hal berkaitan wilayah Ibu Kota Negara (IKN) agar dikemudian hari tidak terjadi selisih paham.
Ketua Pasus RTRW, Baharuddin Demmu mengatakan, salah satu diantaranya akan dipertegas kepada Badan Otorita seperti Teluk Balikpapan yang bersinggungan langsung dengan wilayah IKN, dimana teluk itu memiliki peruntukan sebagai wilayah konservasi, namun berhubung masuk wilayah IKN, ada aktivitas pembangunan pada titik tersebut.










