Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, sebelumnya kabupaten/ kota sudah melalui tahapan kesepakatan dengan Pemprov Kaltim menyangkut struktur ruang dan pola ruang. "Dari hal itu Pansus mencoba untuk memastikan kembali dengan tujuan mengecek kebenaran itu yang sudah disepakati," ucapnya, Kamis (6/10/2022).
Selain Pemkab dan Pemkot dalam Forum Grup Discusion (FGD) yang membahas RTRW itu juga turut diundang akademisi serta lembaga yang berkaitan untuk melakukan penyempurnaan pada draft RTRW yang tengah berproses itu.
Seperti diantaranya pemberian masukan mengenai luasan wilayah yang diperuntukan pertambangan perlu disebutkan besarannya agar dapat memastikan tolok ukur aktifitas tersebut sampai di titik mana. "Itu yang jadi salah satu masukan dari lembaga non pemerintahan dalam menyempurnakan draft RTRW ini," bebernya.
Disinggung mengenai wilayah Ibu Kota Negara (IKN) ia menegaskan jika nantinya Pansus akan berupaya melakukan komunikasi dengan Badan Otorita untuk berdiskusi membahas IKN yang khusus berkaitan dengan RTRW, sebab menurutnya beberapa hal penting mesti dibahas guna kepastian IKN dalam dokumen RTRW. (Adv)
Penulis: Claudius Vico
Editor: Maruly Zainuddin