Urgensi Pembentukan Raperda Kepemudaan, Legislator Muda di Kaltim Sebut untuk Tingkatkan SDM
1 menit baca412 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Urgensi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelayanan kepemudaan, menurut legislator muda di DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama mengatakan, regulasi itu nantinya yang akan mendukung para kaum muda untuk datapat terus berkembang sehingga mampu menghadapi persaingan.
Romadhony yang merupakan anggota Komisi III DPRD Kaltim itu mengungkapkan setidaknya dari regulasi itu mampu mendorong peningkatan kapasitas pemuda kedepannya dapat signifikan. "Apalagi nantinya kita akan kedatangan IKN (Ibu Kota Negara) di Kaltim, paling tidak para pemuda kita bisa siap bersaing," ucapnya.










