Undang Tujuh OPD, DPRD Kaltim Bahas RTRW
1 menit baca323 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mulai dilakukan pembahasan oleh DPRD Kaltim. Kamis (8/9/2022) siang tadi mereka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, mereka mengundang 7 OPD yang berkaitan dalam membahas RTRW dan dalam pembahasannya ia membeberkan sebelum memasuki pokok RTRW forum tersebut lebih dulu membahas hal-hal yang bersifat substantif dan sinkronisasi sejumlah aturan yang berkaitan.










