Peningkatan ini juga berkaitan dengan yang ditetapkannya Benua Etam sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. "Untuk proyeksi jalannya untuk jalan yang berstatus milik negara terutama jalan-jalan poros antar kabupaten kota," ujar Veri kepada Korankaltim.com Kamis (25/8/2022) siang tadi.
Untuk tahun 2023 mendatang Kaltim kembali menerima APBN sebesar Rp5 triliun yang kembali untuk penanganan dalam peningkatan jalan milik negara, dengan anggaran yang ada itu Veri mengharapkan agar jalan antar kabupaten dan kota yang ada di Kaltim dapat semakin baik.
"Hal ini perlu mendapatkan apresiasi sebab belakangan ini diketahui sejumlah ruas jalan milik negara sudah semestinya mendapatkan penanganan," kata Veri lagi.
Untuk anggaran tahun ini setidaknya dapat mengakomodir penanganan jalan dengan total panjang 100 kilometer diantaranya jalan poros Penajam Paser Utara dan Paser, Balikpapan dan Samarinda, Samarinda dan Bontang, Samarinda dan Kutai Kartanegara serta Kutai Barat, Kutai Barat dan Mahakam Ulu. (adv)
Penulis : Claudius Vico
Editor: Aspian Nur