Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane menyampaikan jadi sebenarnya dari sebagian anggota Komisinya itu meminta agar dapat ditangani melalui komisi yang membidangi, bukan dengan pembentukan Pansus.
"Karena kalau pansus harus duduk bersama lintas partai. Tapi apakah cukup di komisi saja atau memang harus dibuat pansus, nanti menunggu kesepakatannya bagaimana," kata Mimi.
Ia mengaku sementara ini pihaknya sedang fokus dalam proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) perubahan tahun 2022 dan APBD murni 2023.
"Jadi memang kita lagi sibuk KUA PPAS, jadi ya sementara isunya masih belum bergerak masih diam ditempat dulu situasinya," terangnya.
Sehingga, upaya penyelesaian masalah pertambangan ini masih menunggu perkembangannya.
"Kita lihat lah nanti gimana perkembangannya. Cuman memang dari beberapa rekan itu ada yang sudah mengusulkan. Ini kan lembaga politik artinya harus ada kesepakatan dulu," tukasnya. (adv)
Penulis: Faishal Ays
Editor: Supiansyah