DPRD Kaltim Berencana Tinjau Hutan Mangrove yang Diduga Dirusak Perusahaan Sawit di Kutim
1 menit baca347 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - DPRD Kaltim berencana melakukan kunjungan kembali menyoal adanya wilayah mangrove yang diduga telah dirusak oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, di Desa Peridan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin mengaku sebenarnya pada Juni lalu, sudah pernah melakukan kunjungan ke sana. Dan didapatkan hasil bahwa lokasi mangrove memang ditebang untuk akses jalan dan penyebrangan Crude Palm Oil (CPO).










