Berkaca pada resapan anggaran tahun 2021 sebesar Rp10,724 triliun atau 87,64 persen dari anggaran belanja yang dialokasikan sebesar Rp 12,260 triliun hingga menyisakan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp2,44 triliun.
"Lambatnya resapan anggaran itu harus dievaluasi," ucap Samsun.
Penyerapan bantuan keuangan (Bankeu) tahun 2022 hingga saat ini saja masih belum terealisasi padahal seharusnya dari Maret lalu sudah harus dilakukan.
"Instansi terkait harus memperbaiki agar di 2022 ini Silpa turun drastis," jelasnya.
Saat ini pihaknya sedang dalam proses penyusunan jadwal pelaksanaan tahapan APBD Perubahan tahun 2022. Tahapan-tahapan agar anggaran bisa cepat rampung.
"Paling lambat akhir September makanya bisa dipercepat persetujuannya untuk anggaran perubahan bisa digunakan tepat waktu," tutup Samsun (adv)
Penulis : Faishal Ays
Editor: Aspian Nur