Hal seperti itu tentu sangat baik karena tidak hanya mengurangi dampak eks lubang tambang, tetapi mengolahnya menjadi tempat yang berguna.
"Pada prinsipnya DPRD Kaltim memberikan support, memang lahan pasca tambang ini harus direklamasi, karena memang juga kewajiban dan pertimbangan lingkungannya," ungkapnya.
Nantinya pemanfaatan eks lubang tambang tersebut juga akan memungkinkan untuk dikerjasamakan dengan pihak lain.
“Pemanfaatan ini memungkinkan untuk dikerjasamakan dengan pihak lain. Di sini, IKA Unmul mengajukan untuk digunakan sebagai lahan untuk penelitian, pendidikan dan pengabdian pada masyarakat," terang Politikus Partai Golkar ini.
Dirinya menyakini, dengan memanfaatkan eks lubang tambang yang tersebar di Kaltim, lebih memudahkan mahasiswa untuk melakukan penelitian, tanpa harus mencari daerah lain.
"Justru ini akan bagus, sehingga mahasiswa yang melakukan penelitian tidak perlu jauh-jauh. Sekarang areal hutan juga terbatas, sehingga kalau itu nanti direklamasi dengan jenis tertentu dan bisa menjadi areal penelitian, itu kan bagus. Sekaligus dalam bentuk pengembangan ilmu penelitian," tambah Sarkowi.
DPRD berharap, perusahaan tambang batu bara yang berdomisili di Kaltim dapat ikut bergabung dan ambil bagian dalam kerjasama tersebut.
"Sementara ini ada beberapa perusahaan akan dijajaki. Harapannya nanti perusahaan-perusahaan yang lain bisa membuka pintu untuk itu. Tentu tetap sesuai dengan aturan-aturan yang ada," imbuhnya (adv)
Penulis : Faishal Ays
Editor: Aspian Nur