Raperda Pembangunan Pariwisata Upaya Penyelamatan Lingkungan Jadikan Lokomotif Keuangan Daerah
1 menit baca381 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan upaya memanfaatkan lingkungan menjadi daerah yang memiliki nilai daya ungkit yang tinggi. Tak hanya penyelamatan lingkungan, namun juga mengolah energi yang terbarukan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Pansus Kepariwisataan Puji Setyowati. Kepada Koran Kaltim ia menjelaskan bahwa upaya pemanfaatan lingkungan misalnya seperti adanya lahan bekas tambang yang terbengkalai dan dibiarkan tak ada reklamasi.










