DPRD Usul Perda Lalu Lintas Air
1 menit baca424 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin mengusulkan pembuatan peraturan daerah (perda) menyangkut lalu lintas di wilayah air. Usulan ini buntut dari maraknya kejadian tongkang yang kerap menabrak jembatan di aliran sungai Mahakam.
Udin mengatakan sejatinya memang perlu dibuat aturan untuk memberikan kepastian hukum terkait pengolongan di bawah jembatan dan menjadikan acuan bagi para pengusaha sebagai pengguna.










