Ia mengaku hal ini merupakan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat disaat dirinya mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, Sabtu (5/3/2022) lalu.
"Butuh perjuangan bersama, saya sampaikan bahwa saya akan membangun komunikasi dengan Dinas PU (Pekerjaan Umum) dan Dispar (Dinas Pariwisata)," ungkap Ismail, Selasa (8/3/2022).
Politikus Nasdem ini menerangkan sebenarnya kepala Desa Sangkima telah memiliki kerja sama dengan pengelola kawasan Taman Nasional Kutai (TNK). Karenanya dianggap telah mampu untuk mendapatkan bantuan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi, kabupaten, maupun APBN.
"Intinya ada perjanjian antara pemerintah desa dengan pengelola kawasan, itu sudah bisa dimanfaatkan untuk membuat akses alternatif di luar jalan perusahaan ke objek wisata Teluk Lombok," jelasnya
Selain mengeluhkan menyangkut jalanan, masyarakat juga menyampaikan masih banyak kebutuhan dasar yang perlu dipenuhi, seperti listrik, dan air bersih. (adv)
Penulis: Faishal Ays
Editor: Supiansyah