"Tapi ini sudah selesai. Ini surat dari DPRD sekarang sudah di Sekda (Sekretaris Daerah, Red) tinggal parafnya baru naik ke wagub atau gubernur," ucap Udin, Selasa (22/2/2022).
Ia memperkirakan ketika ini berjalan nantinya Maret mendatang sudah dapat dilantik tujuh nama anggota KPID terpilih tersebut.
"DPRD hanya memastikan berjalan prosesnya. Selebihnya ranah Pemprov," ucapnya.
Udin mengaku memang sebelumnya terdapat sedikit miss komunikasi di tubuh DPRD menyangkut hal ini. Namun secara menyeluruh dinamika tersebut telah selesai. "Aman aja sudah clear," ungkap Udin.
Dirinya berharap proses ini dapat segera berjalan agar sesegera mungkin selesai dan dapat dilantik. "Karena mereka sudah harusnya dilantik ini," tandas dia.
Diketahui, hasil fit and proper test yang telah dilakukan DPRD Kaltim yakni bernomor: 04/UKK-KPID/SET-DPRD/XII/2021 tentang Hasil seleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPID Kaltim Periode 2022-2025.
Di mana, terdapat tujuh nama yang dinyatakan lulus menjadi anggota KPID Kaltim periode 2022-2025 yakni Ali Yamin Ishak, Irwansyah, Adji Novita Wida Vantina, Dedy Pratama, Tri Heriyanto, Hajaturamsyah, Hendro Prasetyo.
Dan sisanya menjadi cadangan diantaranya Sabir Ibrahim, Muhammad Isnaini, Devi Alamsyah, Silviana Purwanti, Aji Eka Qamara, Bawon Kuatno, Mohamad Syarifuddin. (adv)
Penulis: Faishal Alwan Yasir
Editor: Supiansyah