Sejatinya lanjut Rusman, tidak semua penyandang disabilitas itu mampu terakomodasi melalui SLB.
"Siswa di SLB kan memang yang memiliki kategori berat ke sedang. Kalau yang ringan seperti misal awalnya baik-baik saja, tapi dia mengalami kecelakaan dan akhirnya jadi penyandang disabilitas, itu seperti apa," jelas Rusman.
Dirinya menekankan kesempatan penyandang disabilitas di sekolah umum yang inklusif harus diatur. Terlebih lagi, ada beberapa sekolah yang dikategorikan wajib menerima siswa disabilitas.
Tak hanya terkait ketersediaan sekolah, menyangkut guru pun disampaikan Rusman bahwa harus dipersiapkan untuk memahami siswa disabilitas. Baik dari sisi penanganan, mengayomi, hingga memberikan proses pembelajaran. Menurutnya perlu ada tekniknya tersendiri.
"Maka itu juga, LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan,Red) harus dibekali sejak awal. Misal harus sudah memasukkan mata kuliah pendidikan inklusif di dalam kurikulumnya. Jadi sejak awal, calon guru itu sudah punya pola pikir penanganan disabilitas," tutup Ketua Fraksi PPP ini. (adv/*1)
Editor : Bambang Irawan