Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menuturkan melalui bimbingan teknis ini diharapkan meningkatkan wawasan, pengetahuan, kapasitas dan kemampuan profesi sebagai anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat.
Selain itu, harus mampu memahami kepemimpinan dan komunikasi politik secara dinamis, mampu melaksanakan sinkronisasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
"Tata cara evaluasi RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, mampu memahami dan menyikapi kerentanan pola korupsi penyelenggaraan pemerintah daerah, dan mampu memahami semua materi dan menarik kesimpulan dari beberapa materi kegiatan teknis," ucap Makmur ketika memberikan sambutan sekaligus membuka Bintek DPRD.
"Kita semua berharap, pasca pembekalan bimbingan teknis orientasi dan pendalaman tugas peningkatan SDM bagi pimpinan dan anggota DPRD Kaltim, terjadi peningkatan pengetahuan dan kapabilitas sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan tugas DPRD Kaltim sebagai refresentasi wakil rakyat,"tambahnya.
Melalui berbagai materi yang disampaikan dapat meningkatkan kinerja DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sekaligus dapat bersama-sama dengan pemerintah provinsi menjalankan visi dan misi daerah. (adv)
Editor : Bambang Irawan