Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menjelaskan tahapan terkait APBD Kaltim tahun 2022 sejatinya telah disahkan pada Rapat Paripurna Jumat (30/11/2021) lalu. Tetapi, saat ini masih dalam konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengecekan secara keseluruhan mengenai belanja wajibnya.
Kata dia, dalam belanja wajib pos anggaran untuk pendidikan tidak boleh kurang dari 20 persen, dan kesehatan minimal 10 persen.
"Ini yang harus diasistensi ke Kemendagri. Selebihnya pos anggaran ya soal belanja infrastruktur," kata Samsun, Senin (6/12/2021) kemarin.
Untuk pos anggaran tentang kesehatan dan pendidikan pastinya menjadi hal yang prioritas. Kemudian, perbaikan prasarana jalan provinsi. Sedangkan untuk pos belanja yang memakan anggaran besar dipastikan bukan menjadi prioritas.
Menyangkut realisasi anggaran Samsun mengaku hingga saat ini belum mendapatkan laporan perkembangan terkini. Sedangkan untuk besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2021 nantinya akan terlihat setelah dilakukan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Karena setelah tutup buku di Desember ini kemudian kita laporkan ke BPK, setelah itu baru ketahuan sekitar di April atau Juni," ucapnya. (adv/*1)
Editor : Bambang Irawan