Ketua Komisi III DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas'ud mengatakan sebenarnya dari perencanaan hingga pembangunan RSUD Korpri itu tidak ada asistensi maupun koordinasi awal Pemprov kepada Komisi III.
Pada kunjungan Komisi III pada beberapa waktu lalu kontraktor pelaksana menjanjikan agar dapat selesai pada Desember ini
Menurutnya, ketika telah dijanjikan seperti itu maka harus ditepati. Hal ini pun sebagaimana aturan yang tertuang. Bahwa proyek pembangunan harus selesai pada tahun penganggaran. "Jadi kalau dia menjanjikan untuk selesai di Desember ya kita kejar sama-sama," kata Hamas sapaannya.
Hamas mengaku sejatinya masih ada kunjungan yang belum tunai. Sehingga akan dilakukan untuk kunjungan di lokasi pembangunan tersebut. "Nanti kita akan lakukan kunjungan ke sana," terangnya.
Hamas mengaku pesimistis dengan proyek pembangunan tersebut dapat selesai tepat waktu, karena masih cukup banyak yang belum terbangun. Sehingga apabila kelak tak selesai pun pihaknya akan pertanyakan terlebih dahulu. "Nanti akan dipertanyakan dulu untuk lanjut atau enggak di 2022," tukasnya. (adv/*1)
Editor : Bambang Irawan