Adapun realisasi anggaran sampai Oktober 2021 sebesar Rp 129, 778 miliar.
Berdasarkan keterangan Dishut Kaltim sebut Politikus PDIP ini kondisi tersebut dipengaruhi oleh keterlambatan pelaksanaan sub kegiatan DBH SDA DR akibat revisi PMK Nomor 19 Tahun 2021 dan pemetaan Kementerian Dalam Negeri Nomor 2524 Tahun 2021 serta proses pergeseran mendahului perubahan pada aplikasi SIPD dan Simda.
“Selain itu, dipengaruhi oleh pelaksanaan sub kegiatan DBH SDA DR Tahun 2021 efektif dilakukan September, dan pelaksanaan kegaitan di lapangan akibat adanya pandemi covid-19 dan pemberlakukan pelaksanaan kegiatan masyarakat (PPKM),” jelasnya.
Program realisasi keuangan sampai Oktober diantaranya terdiri dari program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi sebanyak 59 persen, program pengelolaan hutan 7 persen, program konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya 7 persen, program pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan 20 persen, dan program pengelolaan daerah aliran sungai 39 persen.
Menurutnya, hal ini tentu menjadi evaluasi dalam pengajuan APBD tahun 2022. “Serapan ini berpengaruh terhadap usulan anggaran di tahun berikutnya, kendati demikian lemahnya serapan anggaran juga dialami banyak OPD,” imbuhnya.
“Pembahasan APBD Kaltim 2022 tentu mengedepankan skala prioritas sebab itu daya serap bagian penting karena itu menjadi bagian evaluasi agar ke depannya program yang direncakan bisa terlaksana dengan maksimal,” tambahnya. (adv*/3)
Editor : Bambang Irawan