Uji Publik Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pansus Banyak Terima Masukan
1 menit baca316 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan barang milik daerah melakukan uji publik di Balikpapan, Minggu (22/11). Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menjelaskan uji publik merupakan upaya untuk menerima banyak masukan guna kesempurnaan draf Raperda.
Ia menyebutkan berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah sebagai langkah penyesuaian setidaknya alasan yang mendasari secara yuridis formal untuk kepentingan masyarakat untuk menyesuaikan perkembangan dan perubahan sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan yang semakin maju dan berkembang.










