Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menyampaikan hampir setiap pekerja yang ditemuinya menginginkan adanya kenaikan UMP untuk tahun 2022 mendatang.
Memang ketentuan atas instrumen tersebut dikaji oleh dewan pengupahan yang terdiri dari beberapa instansi.
"Harapannya UMP lebih manusiawi, nominalnya relevan dengan kebutuhan, karena kondisinya ekonomi saat ini cukup sulit," kata Saleh, Jumat (5/11/2021).
Fakta sosial yang terjadi di tengah Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) seperti masifnya pengurangan tenaga kerja, hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang membuat sulitnya perekonomian, perlu menjadi pertimbangan agar lebih manusiawi.
"Jadi harus lebih manusiawi lagi, karena bagaimanapun itu bisa menjadi referensi dunia usaha yang mempekerjakan para tenaga kerja," terangnya.
Berlandaskan fakta sosial yang ada, sudah sepatutnya terjadi peningkatan nilai UMP, demi pemenuhan urusan sekunder dan tersier. Karena selama ini masih terkutat pada kebutuhan orimen.
"Kami mendorong ada kenaikan lebih rasional, manusiawi, membaca secara cermat kondisi-kondisi terkini," tandasnya. (adv/*1)
Editor : Bambang Irawan