“Kalau masyarakat lancar bayar pajak, hasilnya nanti bisa dimanfaatkan untuk pembangunan yang berguna untuk masyarakat,” kata Veridiana.
Ia mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi serta pemahaman kepada masyarakat atas hasil kinerja DPRD berupa produk hukum.
Veridiana mengaku sejauh ini terus konsisten untuk menyosialisasikan Perda Pajak. Sebab, langkah ini merupakan upaya agar dapat membantu pemerintah, yakni guna taatnya pembayaran pajak dari masyarakat.
Menurutnya, saat ini cukup banyak masyarakat yang menuntut adanya pembangunan, namun apabila pendapatan dari daerah minim, tentunya pembangunan tersebut itu pun akan terkendala.
“Kan bayar pajak itu nanti jadinya pendapatan daerah. Kalau nanti gak ada uangnya kan apa yang mau kita bangun,” ucap Veri.
Politikus asal PDIP ini menargetkan 16 kecamatan di Kubar dapat secara keseluruhan diberikan pemahaman akan pentingnya membayar pajak. Ia berupaya fokus pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). (adv/*3)
Editor : Bambang Irawan