Agiel mengungkapkan pada 2021 ini masih belum ada produk hukum yang disahkan. Hanya saja, keseluruhan Raperda tersebut masih dalam proses. Terdapat satu Raperda yang tinggal menunggu uji publik, yaitu Raperda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
"Ada Raperda seperti ketahanan keluarga, aset, yang saat ini masih dalam proses," kata Agiel, Rabu (18/8/2021).
Ia mengaku produk hukum dari DPRD Kaltim yang ditargetkan memang masih rendah implementasinya. Sebab, dengan kondisi yang ada, terlihat cukup sulit untuk mencapai target yang direncanakan karenanya perlu untuk dapat ditingkatkan lagi.
Politikus PDIP ini menerangkan terpaan Pandemi Covid-19 merupakan kendala utama yang dialami. Sebab, cukup terbatasnya pertemuan secara tatap muka langsung dan kesulitan jika melakukan secara daring.
"Nanti Bapemperda akan merumuskan langkah-langkah agar bisa lebih mengedepankan Perda-perda inisiatif yang memang peruntukkannya sangat dibutuhkan di masyarakat," terangnya. (adv/*1)
Editor : Bambang Irawan