"Jadi, sebenarnya setiap OPD memiliki kewenangan masing-masing tentang ketahanan keluarga," kata Ely. Ia mencontohkan pada sektor kesehatan dalam keluarga itu merupakan kewenangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Kemudian, pemberdayaan perempuan, keluarga pra sejahtera berada di Dinas Sosial (Dinsos).
"Ketahanan keluarga ini berkaitan juga dengan urusan ekonomi, ketahanan pangan, psikologis. Makanya paling penting kami mencoba memaksimalkan fungsi keluarga terhadap ketahanan keluarga," tuturnya.
Kemudian, menyangkut ketahanan keluarga juga berbicara tentang sosial lingkungan. Sebab, perlu dijaga kondisi sosial agar tidak terpapar hal-hal negatif seperti melakukan kekerasan, penyalahgunaan narkoba, ataupun tindakan-tindakan yang melanggar hukum lainnya.
"Itu juga menjadi perhatian kita," ungkap Politikus PDIP asal daerah pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara ini. Ely yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini mengaku Kaltim masih minim ketika berbicara mengenai data.
Sebab, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dalam keluarga perlu memiliki data secara konkret dan valid . "Kita harus tahu berapa persen yang bersekolah dan tidak. Yang mengalami kekerasan seksual, disabilitas, jadi kita belum bisa bicara data, karena sedangkan dikumpulkan dulu. Kita bicara teknis itu," paparnya.
Nantinya, ketika telah memiliki data secara valid, diiringi dengan elaborasi lintas OPD, barulah akan diupayakan untuk meraih tujuan dari dibentuknya Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga ini. (adv/*1)
Editor : Bambang Irawan