Sebab efek dari pandemi sudah menyebabkan banyak masyarakat kehilangan pekerjaan bahkan dipecat dari perusahaan. Memang tidak semua sembako akan dikenakan pajak. Terdapat klasifikasi tertentu untuk masyarakat golongan atas, menengah, dan ke bawah.
Kendati demikian, jika kebijakan ini benar direalisasikan maka akan dianggap kurang tepat sebab akan memicu inflasi dan efek domino. "Efeknya kepada masyarakat sangat terasa, dengan kondisi ekonomi kita yang anjlok saat ini sangat membebani jka itu diterapkan," ungkap Jabir sapaannya.
Menurutnya, masyarakat akan merasa terbebani karena dilatarbelakangi oleh pendapatan yang sangat minim semenjak adanya Covid-19 menyerang di Indonesia pada medio Maret 2020 silam. Banyak di antara mereka yang harus rela di-PHK dan masih berjuang mencari pekerjaan lain.
"Saya pikir sembako ini kebutuhan pokok masyarakat yang mestinya pemerintah harus memberikan subsidi untuk rakyat" lanjut politisi PKB ini. Legislator asal daerah pemilihan (dapil) VI yang meliputi Bontang-Kutim-Berau itu juga menyebutkan bahwa secara nasional PKB pun dengan tegas menolak rencana pemberlakuan pajak untuk sembako.
Dirinya turut menolak wacana itu. Berhubung masih wacana, Jabir berharap pemerintah pusat bisa mengkaji dan menimbang kembali perihal pajak itu. "Saya secara pribadi melihat kondisi masyarakat saat ini tidak layak dan tidak cocok jika pemerintah memungut pajak dari sembako," tutupnya. (adv/*1)
Editor : Bambang Irawan