DPRD Kaltim Sepakat Perpanjang Masa Kerja Pansus BMD
1 menit baca166 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Masa kerja Panitia Khusus tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah resmi diperpanjang. Perpanjangan dilakukan setelah pimpinan rapat Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menawarkan kepada peserta rapat paripurna yang hadir untuk disetujui.
Wakil Ketua Pansus Pengelolaan BMD Saefuddin Zuhri mengatakan pembahasan Raperda BMD masih terus dilakukan sehingga membutuhkan waktu untuk menuntaskan dan menyelesaikannya. “Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, Pansus meminta dalam Rapat Paripurna ini untuk perpanjang masa kerja Pansus BMD hingga menyelesaikan raperda tersebut,” jelasnya.










