Romadhony : Perda Harus Objektif, Konstruktif dan tidak Subjektif
1 menit baca293 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Kaltim Romadhony mengatakan setiap pembahasan Raperda hingga menjadi Perda hal yang perlu diperhatikan bahwa Perda mesti mengayomi seluruh masyarakat.
Hal ini dikatakan Romadhony dalam artian bahwa merancang Raperda harus memastikan jika isi dari Raperda tidak boleh mengalami persinggungan terhadap masyarakat sekitar.










