Masyarakat Pertanyakan Pergub Hak Disabilitas
1 menit baca179 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim Mashari Rais mengungkapkan ada sejumlah masyarakat yang mempertanyakan Peraturan Gubernur terkait Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas.
“Sekarang ini masyarakat selalu menanyakan bagaimana Pergubnya, jadi ini yang diharapkan masyarakat agar Perda ini bisa terimplentasi dengan baik. Bahkan tak hanya Pergub untuk Perda Disabilitas saja, Pergub atas Perda tentang Bantuan Hukum juga ditunggu-tunggu oleh masyarakat," kata Mashari Rais usai melaksanakan Sosialisasi Perda tentang Hak Disabilitas baru-baru ini.










