Salah satu agenda yang menjadi perubahan yakni rencana penyampaian LHP BPK atas hasil dari audit laporan penggunaan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun anggaran 2020.
Menurutnya, penyampaian laporan tahun ini cenderung lebih cepat daripada jadwal biasanya. Kalau biasanya LHP BPK diterima sekitar Juni hingga Juli. "Saat ini karena telah selesai, makanya disampaikan di Mei ini," kata Samsun, Selasa (18/5/2021) sore tadi.
Samsun mengungkapkan, penyampaian LHP BPK nanti akan dilakukan dalam rapat paripurna dan telah terjadwal dalam agenda Banmus. "31 Mei nanti akan ada paripurna penyampaian LHP BPK," ungkapnya.
Selain penyampaian LHP BPK, beberapa agenda terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) dan lembaga mirta lain yang bersifat urgent pun telah disiapkan untuk lebih didahulukan. "Agenda bersifat rutin nanti akan menyesuaikan," ujar politikus PDIP ini.
LHP ini merupakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas pengelolaan serta penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim dalam satu tahun penuh. (adv/*1)
Editor: Aspian Nur