Ia mengapresiasi sikap pemerintah provinsi yang tidak tergesa-gesa dalam melakukan pembahasan Raperda PPBSTKl. "Ke depan Raperda PPBSTKl harus tetap dipertimbangkan untuk dibentuk karena dengan semakin pesatnya kemajuan teknologi informasi yang ada saat ini maka pemanfaatannya-pun harus didapatkan secara luas," kata Masykur saat membacakan PU Fraksi PKS pada Rapat Paripurna ke 5 DPRD Kaltim, Senin (8/3/2021) kemarin.
"Tentunya kami juga berharap dapat membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan, dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat, termasuk di dalam penyelenggaraan Pemerintah," tambahnya.
Perkembangan teknologi yang pesat tersebut menurut dia menuntut pemerintah dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah supaya tercapai layanan yang lebih cepat dan efisien dengan menerapkan e-government.
Berdasarkan pemahaman tersebut, maka sektor IT dengan penerapan teknologi informasi dan komunikasi di pemerintah daerah menjadi strategis, Oleh karena itu perlu adanya pengelolaan dan pemanfaatan IT secara benar sehingga diperlukan adanya raperda yang mampu memprediksi, mengantisipasi dan menjawab perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.(adv/*2)
Editor : Bambang Irawan