Masykur Sarmian: Ketahanan Keluarga Kunci Harmonisasi
1 menit baca326 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim diwakili Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan nota penjelasan tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga pada rapat paripurna ke 5 DPRD Kaltim, Selasa (2/3/2021) hari ini.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Masykur Sarmian mengatakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga ini menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dimana diarahkan kepada kondisi keluarga yang memiliki fisik, materil untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin.










